Purbalingga
- Rabu (24/3/2021), Penyuluh Agama Islam Bidang Radikalisme dan
Aliran Sempalan (RAS) Kankemenag Kabupaten Purbalingga mengadakan acara Ngobras
(Ngobrol Santai). Kegiatan yang bertempat di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet,
rumah salah seorang PAI Bidang RAS Niswatun Azizah ini juga dihadiri oleh
Penyuluh Agama Islam Pendamping Bidang
RAS,Khikam Aziz.
Acara Ngobras ini sebenarnya telah digagas cukup lama, akan tetapi baru bisa dilaksanakan mengingat situasi dan kondisi Pandemi Covid 19 saat ini. Menurut keterangan Mustalifun Ketua PAI Bidang RAS bahwa, disamping kegiatan ini bertujuan untuk diskusi juga sebagai ajang silaturahmi setelah sekian lama tidak bisa mengadakan pertemuan karena adanya pembatasan yang ketat dari pemerintah sebagai upaya memutus penyebaran Covid 19.
Pemilihan tema materi dan metode bimbingan penyuluhan kekinian menjadi topik Ngobras kali ini. Khikam Aziz menyampaikan beberapa informasi di antaranya adalah terkait gawe besar Kankemenag Purbalingga yakni Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Kesuksesan gawe besar tersebut sangat tergantung pada sejauh mana komitmen seluruh elemen pegawai Kankemenag. Semangat, gerak dan langkah seluruh pegawai dalam memberikan layanan paripurna kepada masyarakat harus senada dan seirama. Inovasi dan kreativitas tanpa meninggalkan aturan yang ada, perlu untuk terus digali. “Dan salah satu bentuk dukungan Penyuluh Agama Islam adalah dengan melakukan inovasi dan kreasi dalam hal bimbingan penyuluhan, yakni tema materi maupun metode yang digunakan harus uptodate (kekinian)” kata Khikam.
Ia mencontohkan salah satu bentuk inovasi dari tema materi (yang uptodate) antara lain adalah tema materi bimbingan penyuluhan terkait dengan pandemi, dan pengarusutamaan moderasi beragama. Pesan - pesan tentang Islam yang rahmah harus terus digaungkan dengan cara yang ramah.
Adapun terkait inovasi metode yang digunakan, adalah
dengan membuat wahana bimbingan penyuluhan di dunia maya - media
sosial (medsos). Satu hal yang menggembirakan bahwa setelah pelatihan dakwah
bil medsos yang lalu, hingga saat ini hampir semua Penyuluh Agama sudah
memiliki blog, channel you tube, face book dan wahana medsos lainnya. “Dengan demikian, ketika tema materi kontekstual-kekinian
penerima manfaatnya pun akan semakin luas, tidak hanya oleh jamaah Majelis
Taklim binaannya saja “ lanjut Khikam.
Salah seorang peserta Ngobras, Bahaudin (Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Karangjambu) menyoroti pada beberapa tema materi yang sebenarnya klasik, tapi masih tetap kekinian (dibutuhkan saat ini). Agar kontekstual (kekinian) diperlukan reinterpretasi terhadap tema materi tersebut. Ia mencontohkan perlu reinterpretasi terhadap sebuah hadits yang menceritakan tentang bagaimana menyikapi kemungkaran (nahi mungkar).
“Pihak yang dimaksud dari ungkapan merubah kemungkaran dengan tangan (bil yad) itu sebenarnya adalah pemerintah melalui aparat penegak hukumnya, selanjutnya ulama, tokoh agama dan masyarakat mendapat amanat untuk merubah kemungkaran dengan lisannya (bil lisan), dan bagi masyarakat awam ketika merubah kemungkaran, maka cukuplah dengan hati atau berdoa (bil qalbi)” jelas Baha.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa, ketiga elemen (pemerintah, ulama dan masyarakat awam) harus saling menyadari tugas dan tanggung jawab masing-masing. Sinergitas dari ketiganya sangat menentukan kondusifitas di masyarkat. Acara Ngobraspun diakhiri dengan sesi ramah tamah pada pukul 13.00 wib.
0 Komentar